PemerintasDesaSukaoneng- Senin,26 Mei 2025 Pemdes Sukaoneng melaksanakan Musyawarah Desa Tentang Penetapan Status Desa, dalam Kegiatan ini Dihadiri Langsung Oleh Pihak Kecamatan ( Kasi Pembangunan), Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, Ketua BPD. Ketua PKK, BUMDESa, Ketua Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.
Sebelum Melakukakan Penetapan Status Desa ini, Pemdes Sukaoneng Membuat TIM untuk pengisian Kusioner dalam menentukan Status Desa Tersebut,dan setelah itu TIM yang terpilih langsung mengisi kusioner yang terdiri dari 7 Dimensi:
Dimensi Layanan ...